BOGOR, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mengamankan lima orang yang terlibat insiden kecelakaan lalu lintas tunggal di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (1/2/2010) sekitar pukul 13.00. Di dalam mobil mereka ditemukan uang tunai Rp 25 juta dan uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 1.000 lembar.
Kami belum melakukan penyidikan. Anggota baru mencatat keterangan versi masing-masing lima orang itu.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Tomex Kurniawan mengatakan, pemeriksaan terhadap lima orang tersebut masih berlangsung. Sampai Senin petang, lima orang tersebut terlihat diperiksa secara terpisah di tiga ruangan berbeda.
"Kami belum melakukan penyidikan. Anggota baru mencatat keterangan versi masing-masing lima orang itu. Itu pun belun lengkap karena di antara mereka masih ada yang shock," jelas Tomex.
Kesimpulan sementara, perkara lima orang tersebut adalah penipuan dengan menggunakan uang palsu, bukan perampokan. Namun tidak tertutup kemungkinan ada perkara transaksi atau peredaran dan pencetakan uang palsu.
"Jadi, masih belum jelas, siapa korban dan siapa pelakunya. Bisa jadi semuanya korban atau semuanya tersangka. Selasa pagi duduk perkara ini akan jelas, setelah keterangan masing-masing di-cross check dan penyidikan tuntas," katanya.
Kelima orang tersebut adalah Asan, Ny Popon, Boy, Achmad, dan Aiptu Sujono (anggota Polres Depok). Kecuali Asan yang warga Palembang, empat lainnya warga Depok. Popon, Boy, dan Achmat ada hubungan kekerabatan. Sudjono teman Achmad.
"Keterangan awal mereka, ada yang akan menerima bantuan rehabilitasi pondok pesantren sebesar Rp 1 milyar. Agar cair, yang menerima bantuan itu harus menyerahkan uang Rp 50 juta. Yang akan terima bantuan baru menyerahkan Rp 25 juta, dia pun hanya diberi Rp 200 juta. Ternyata uangnya palsu. Dikejarlah yang memberi uang palsu itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Djasman Ginting.
Lima orang itu diamankan setelah mobil Toyota Avanza hitam sewaan yang dikendarai Asan menabrak dan nyangsang di pemisah jalur jalan di depan Pengadilan Negeri Cibinong, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, sekitar pukul 13.00.
Mobil hitam itu kecelakaan akibat ngebut, lalu kehilangan kendali karena berusaha menghindari motor yang tiba-tiba keluar dari halaman pengadilan. Mobil Asan itu tengah dikejar mobil Toyota Avanza perak yang dikendarai Popon dan Boy.
Mobil perak pun berhenti dekat mobil hitam. Boy dan Popon segera keluar dan berteriak-teriak rampok. Orang banyak di sana pun gempar. Apalagi sesaat kemudian datang dua orang dengan motor, Achmad dan Sujono, karena Sujono mengeluarkan senjata api dan menodongkan ke Asan yang semula akan kabur.
Untung para polisi dari Polres Bogor cepat tiba di lokasi dan mengamankan lima orang tersebut, berikut kendaraaan mereka. Pemeriksaan pada dua mobil tersebut, polisi menemukan amplop coklat yang telah terbuka berisi uang rupiah palsu pecahan 100.000 sebanyak 2.000 lembar di mobil perak milik Popon.
Di mobil hitam Asan, polisi menemukan uang tunai Rp 25 juta pecahan Rp 50.000 asli dan uang rupiah palsu pecahan 100.000 sebanyak 8.000 lembar di dalam karung plastik.
Asan saat istirahat pemeriksaan mengaku, dua temanya, Edy dan Punawan, langsung keluar dan kabur begitu mobil mereka berhenti karena nyangsang di pembatas jalan. "Pak Edi memang berniat menipu Ibu Popon," katanya.