Senin, 01 Februari 2010

Mikroba Asal Papua Jadi Pupuk "Beyonic"

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia berhasil mengisolasi mikroba pilihan dan memberdayakannya menjadi pupuk unggulan yang disebut beyonic. Peluncuran pupuk organik ini dilakukan di Kawasan Cibinong Science Center Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia oleh Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata, Sabtu (30/1).

Mikroba yang telah teruji itu berguna untuk mengubah lahan pertanian menjadi lebih baik.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI Endang Sukara mengatakan, penggunaan pupuk organik dapat mengurangi penggunaan pupuk sintetis serta pestisida dan herbisida. Keuntungan lain adalah mengurangi biaya produksi dan emisi CO dari pabrik pupuk. Pemerintah memperkirakan kebutuhan pupuk organik pada tahun 2010 mencapai sekitar 11,75 juta ton.

Beyonic adalah pupuk organik yang dipadukan dengan mikroba koleksi LIPI berupa konsorsium yang mampu mengatasi masalah pertanian setempat dan berproduktivitas tinggi. Saat ini koleksi mikroba LIPI, ujar Endang, telah mencapai sekitar 20.000 jenis, sekitar 4.000 mikroba telah teridentifikasi kemampuan unggulnya.

”Mikroba yang telah teruji itu berguna untuk mengubah lahan pertanian menjadi lebih baik,” kata Heddy Sulistyo, peneliti di Pusat Penelitian Biologi LIPI.

Teknologi beyonic diharapkan dapat mengantisipasi dampak perubahan iklim pada lahan kering dan dapat mempercepat pertumbuhan tanaman. Ditambahkan Sri Widiati, peneliti Puslit Biologi LIPI, konsorsium mikroba yang digunakan pada beyonic, antara lain, berasal dari Kawasan Penelitian Biologi LIPI di Wamena, Papua. Di Wamena, 16 mikroba unggulan untuk pengembangan pupuk organik bisa diisolasi.

Burung pun Tergusur dari Malang

MALANG, KOMPAS.com - Satwa jenis burung pun tergusur dari Kota Malang. Saat ini Kota Malang lebih disesaki oleh bangungan hunian atau bisnis, dan tidak lagi nyaman bagi habitat satwa seperti burung.

Jika pada tahun 1996 setidaknya ada 35 jenis burung di Kota Malang, maka dari survei Profauna Indonesia tahun 2009 jumlahnya menyusut tinggal 16 jenis burung saja yang kini bertahan.

"Populasi burung memang mengalami penurunan jenis lebih dari 50 persen dibandingkan tahun 1996. Banyak hal yang menjadi penyebabnya, mulai dari berkurang ruang terbuka hijau hingga kecenderungan pepohonan di Kota Malang kini menjadi homogen," ujar Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nursahid, Senin (1/2) di Malang.

Ada beberapa jenis burung yang membutuhkan pohon tertentu atau minimal dengan spesifikasi khusus untuk hidup. Jika pohon itu lenyap, maka burung-burung ini juga lenyap.

Beberapa jenis burung yang hilang di Kota Malang misalnya Kareo, Manyar, Prenjak Jawa, Bondol Peking, Bondol Jawa, dan sebagainya.

Burung Kareo menurut Rosek hidup di pepohonan besar yang dekat dengan mata air jernih (di Kota Malang kala itu berada di lahan APP-sekarang berubah jadi permukiman mewah). Prenjak Jawa butuh pohon yang juga memuat makanan baginya seperti belalang atau serangga lainnya.

"Itu sebabnya pohon seharusnya tidak hanya dimaknai berfungsi estetik, namun juga harus berfungsi ekologis yaitu memberi kehidupan pada burung-burung liar. Jika tidak, maka keanekaragaman hayati khususnya satwa di Kota Malang akan semakin menipis," ujar Rosek.

Jalan Ijen yang secara kasat mata tidak terjadi perubahan signifikan pada tetumbuhan di sana saja, menurut Rosek juga telah terjadi pengurangan jenis burung di sana. Jika sebelumnya di Jalan Ijen dapat dengan mudah ditemui burung Manyar, Bondol Jawa, Bondol Peking, dan Bondol Haji, maka saat ini menurut Rosek di sana hanya ada burung gereja dan Bondol Jawa.

Untuk kasus di Jalan Ijen ini mungkin saja akibat penangkapan burung. Di sana beberapa kali memang terlihat ada upaya penangkapan burung oleh masyarakat, imbuh Rosek.

Dengan kondisi itu, Rosek berharap Pemerintah Kota Malang tanggap dengan indikasi penurunan habitat burung perkotaan ini. Jika tidak dibuat aturan mengenai pohon dan habitat di dalamnya, maka keindahan Kota Malang sebagai Kota Bunga lama-lama akan terkikis.

Saat ini berdasar data Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang, jumlah ruang terbuka hijau di Kota Malang hanya tersisa 17 persen dari total luas lahan sebesar 11.005,7 hektar (ha). Ditargetkan dalam 15 tahun ke depan, jumlah RTH di Kota Malang bisa kembali 20 persen seperti kondisi seharusnya.

Kondisi idealnya RTH di suatu wilayah sebesar 20 persen dari total luas lahan yang ada. Saat ini di Kota Malang tersisa 17 persennya. Kekurangan tiga persen RTH akan dipulihkan secara bertahap, dan ditargetkan dalam lima tahun setidaknya ada 1 persen RTH yang akan kembali.

"Sehingga dalam 15-20 tahun ke depan kondisi RTH di Kota Malang akan memadai seperti kondisi normalnya," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang, Wasto.

Pemilik Ratusan Juta Uang Palsu Diamankan

BOGOR, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mengamankan lima orang yang terlibat insiden kecelakaan lalu lintas tunggal di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (1/2/2010) sekitar pukul 13.00. Di dalam mobil mereka ditemukan uang tunai Rp 25 juta dan uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 1.000 lembar.

Kami belum melakukan penyidikan. Anggota baru mencatat keterangan versi masing-masing lima orang itu.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Tomex Kurniawan mengatakan, pemeriksaan terhadap lima orang tersebut masih berlangsung. Sampai Senin petang, lima orang tersebut terlihat diperiksa secara terpisah di tiga ruangan berbeda.

"Kami belum melakukan penyidikan. Anggota baru mencatat keterangan versi masing-masing lima orang itu. Itu pun belun lengkap karena di antara mereka masih ada yang shock," jelas Tomex.

Kesimpulan sementara, perkara lima orang tersebut adalah penipuan dengan menggunakan uang palsu, bukan perampokan. Namun tidak tertutup kemungkinan ada perkara transaksi atau peredaran dan pencetakan uang palsu.

"Jadi, masih belum jelas, siapa korban dan siapa pelakunya. Bisa jadi semuanya korban atau semuanya tersangka. Selasa pagi duduk perkara ini akan jelas, setelah keterangan masing-masing di-cross check dan penyidikan tuntas," katanya.

Kelima orang tersebut adalah Asan, Ny Popon, Boy, Achmad, dan Aiptu Sujono (anggota Polres Depok). Kecuali Asan yang warga Palembang, empat lainnya warga Depok. Popon, Boy, dan Achmat ada hubungan kekerabatan. Sudjono teman Achmad.

"Keterangan awal mereka, ada yang akan menerima bantuan rehabilitasi pondok pesantren sebesar Rp 1 milyar. Agar cair, yang menerima bantuan itu harus menyerahkan uang Rp 50 juta. Yang akan terima bantuan baru menyerahkan Rp 25 juta, dia pun hanya diberi Rp 200 juta. Ternyata uangnya palsu. Dikejarlah yang memberi uang palsu itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Djasman Ginting.

Lima orang itu diamankan setelah mobil Toyota Avanza hitam sewaan yang dikendarai Asan menabrak dan nyangsang di pemisah jalur jalan di depan Pengadilan Negeri Cibinong, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, sekitar pukul 13.00.

Mobil hitam itu kecelakaan akibat ngebut, lalu kehilangan kendali karena berusaha menghindari motor yang tiba-tiba keluar dari halaman pengadilan. Mobil Asan itu tengah dikejar mobil Toyota Avanza perak yang dikendarai Popon dan Boy.

Mobil perak pun berhenti dekat mobil hitam. Boy dan Popon segera keluar dan berteriak-teriak rampok. Orang banyak di sana pun gempar. Apalagi sesaat kemudian datang dua orang dengan motor, Achmad dan Sujono, karena Sujono mengeluarkan senjata api dan menodongkan ke Asan yang semula akan kabur.

Untung para polisi dari Polres Bogor cepat tiba di lokasi dan mengamankan lima orang tersebut, berikut kendaraaan mereka. Pemeriksaan pada dua mobil tersebut, polisi menemukan amplop coklat yang telah terbuka berisi uang rupiah palsu pecahan 100.000 sebanyak 2.000 lembar di mobil perak milik Popon.

Di mobil hitam Asan, polisi menemukan uang tunai Rp 25 juta pecahan Rp 50.000 asli dan uang rupiah palsu pecahan 100.000 sebanyak 8.000 lembar di dalam karung plastik.

Asan saat istirahat pemeriksaan mengaku, dua temanya, Edy dan Punawan, langsung keluar dan kabur begitu mobil mereka berhenti karena nyangsang di pembatas jalan. "Pak Edi memang berniat menipu Ibu Popon," katanya.

Surat Rakyat kepada Presiden Kurang Berbobot

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengaduan masyarakat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas dugaan adanya praktik mafia hukum di berbagai instansi pemerintah dan negara dinilai sangat tinggi. Sejak dibentuknya Satuan Tugas Mafia Hukum pada November 2009 lalu, tercatat lebih dari 350 surat pengaduan sampai akhir pekan lalu.

Meski demikian, Presiden tetap menaruh perhatian. Kami tetap serahkan ke Satgas.
-- Sardan Marbun

Namun dari jumlah tersebut, tercatat hanya 11 surat pengaduan yang benar-benar bisa ditindaklanjuti lebih lanjut terkait adanya praktik mafia hukum. Sebab, 11 kasus pengaduan mafia hukum itu yang memiliki bobot untuk dikembangkan penyelidikannya lagi.

Sebagian besar surat pengaduan lainnya dinggap tidak layak untuk ditindaklanjuti, karena dinilai tidak logis dan tidak berbobot. Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Sosial Mayjen (Purn) Sardan Marbun kepada Kompas, dalam beberapa kali kesempatan, Senin (1/2/2010) di Jakarta dan akhir pekan lalu di Bogor, Jawa Barat.

"Semangatnya memang tinggi untuk mengadukan adanya 'markus' atau makelar kasus dan praktik mafia hukum, akan tetapi kurang mengungkapkan fakta dan liku-liku 'markus' dan mafia hukumnya itu sendiri, Jadi, kurang berbobot," tandas Sardan.

Meskipun demikian, Presiden Yudhoyono tetap menaruh perhatian terhadap surat pengaduan tersebut untuk pembenahan instansi dan lembaga lainnya di pemerintahan. "Oleh karena itu, meskipun tidak berbobot pengaduannya, kami tetap serahkan pengaduan itu seluruhnya ke Satgas Mafia Hukum untuk pengecekan dan masukan pembenahan," tambah Sardan.

Dikatakan Sardan, dari 11 kasus pengaduan yang bisa ditindaklanjuti itu di antaranya terdiri dari kasus jual beli perkara, pemerasan, tawar menawar di pengadilan dan lainnya. "Meskipun nilai kerugiannya kecil, karena terkait mafia hukum, pengarahan Presiden hal itu harus tetap ditindaklanjuti oleh Satgas Mafia Hukum," lanjut Sardan.

Secara terpisah, Sekretaris Satgas Mafia Hukum, yang juga Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi dan Nepotisme Denny Indrayana membenarkan semangat yang tinggi dari masyarakat mengadukan kasus mafia hukum. "Jumlahnya saya harus cek dulu. Akan tetapi kalau tidak salah lebih dari 250 kasus pengaduan. Kebetulan, sekarang ini, saya ada di Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur, jadi belum bisa mengeceknya," tandas Denny.

Raskin dan Jamkesmas

Lebih jauh menurut Sardan, pengaduan ke Presiden melalui PO BOX 949 JKT 10000 ataupun lewat pesan layanan singkat (SMS) ke nomor 949, jumlahnya juga sangat besar. "Sejak dibuka oleh Presiden Yudhoyono tahun 2005 lalu, sampai sekarang ini jumlah surat sudah lebih dari tiga juta pesan dan surat," ujarnya.

Adapun surat kepada Presiden Yudhoyono yang diterima sejak terbentuknya Kabinet Indonesia Bersatu II mencapi jumlah 100.000 surat. Sedangkan surat yang diterima saat Kabinet Indonesia Bersatu I tercatat hanya 90.000 surat.

"Surat-surat itu paling banyak berisikan pengaduan soal beras untuk rakyat miskin (raskin) dan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dan pelayanan publik lainnya," demikian Sardan.