Jumat, 26 Maret 2010

Inilah Mawar Antariksa dari NASA


Teleskop NASA memotret sebuah awan antariksa yang dipenuhi bintang-bintang baru yang ditaburi debu-debu ruang angkasa. Citra inframerah ini berasal dari kumpulan bintang baru yang dilabel Berkeley 59.

Tiap bintangnya "baru" beberapa juta tahun dan karena warna-warni merah dan hijaunya, para ilmuwan NASA menyamakannya dengan sebuah mawar kosmis.

Citra ini diambil oleh perangkat baru NASA, yaitu Penjelajah Survei Inframerah Berlingkup Lebar atau Wide-field Infrared Survey Explorer (WISE). Pengamat antariksa ini bernilai 320 juta dollar AS dan dibangun untuk memetakan seluruh langit dengan mendetail. Teleskop ini juga telah memotret asteroid gelap dan komet yang sebelumnya susah ditangkap citranya.

Teleskop WISE milik NASA diperkirakan bisa menyelesaikan pemetaan langitnya dalam enam bulan lagi.

Kembali pada mawar kosmis itu, cahaya merah di tengahnya adalah akibat panas yang dipancarkan oleh bintang-bintang dalam awan itu. Daerah hijau zamrud di pinggirannya adalah molekul-molekul polycyclic aromatic hydrocarbon yang bisa ditemukan juga di Bumi, yaitu dari hasil pembakaran, contohnya dari pipa knalpot mobil atau bahkan di dasar panggangan barbeque.

Afrika Mengenang Zaman Perbudakan


Kongres Nasional Senegal, Selasa (23/3.2010) lalu, menyetujui rancangan undang-undang. Isinya menegaskan, perbudakan dan perdagangan budak adalah kejahatan. RUU tidak menuntut ganti rugi, tapi hanya untuk mengenang kepahitan para budak belian. Pengesahan terjadi beberapa hari menjelang HUT ke-50 kemerdekaan negara itu yang jatuh pada 4 April.

Pulau Goree, terletak tidak jauh dari Dakar, dijuluki sebagai ”rumah para budak”. Pulau ini menjadi salah satu saksi bisu kejahatan kemanusiaan di masa silam di Afrika Barat. Gelombang pertama pengiriman jutaan budak Afrika ke Amerika Serikat melalui Samudra Atlantik berasal dari negara-negara di Afrika Barat.

RUU itu akan menjadi tonggak hukum pertama di benua, yang dengan tegas menyatakan perbudakan dan perdagangan budak adalah kejahatan kemanusiaan.

Juru bicara Departemen Kehakiman Senegal, Cheikh Bamba Niang, mengatakan, RUU tidak mengantisipasi tuntutan-tuntutan atas ganti rugi berupa sejumlah uang, atau menurut terminologi UU disebut sebagai kompensasi finansial.

Kampanye menuntut kompensasi sering muncul di daratan Afrika, atau warga keturunan Afrika di Amerika Serikat. Bahkan, muncul perdebatan kontroversial menyangkut ”siapa yang akan membayar” dan ”akan dibayarkan kepada siapa”.

Para pengkritik sering mengatakan, banyak pihak di Afrika yang justru sering melakukan perbudakan dan bersekongkol dengan para pedagang budak demi uang. Lahirnya RUU, yang segera menjadi UU, adalah sebuah peraturan untuk mengenang (memorial law) perbudakan.