JAKARTA, KOMPAS.com- Pengaduan masyarakat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas dugaan adanya praktik mafia hukum di berbagai instansi pemerintah dan negara dinilai sangat tinggi. Sejak dibentuknya Satuan Tugas Mafia Hukum pada November 2009 lalu, tercatat lebih dari 350 surat pengaduan sampai akhir pekan lalu.
Namun dari jumlah tersebut, tercatat hanya 11 surat pengaduan yang benar-benar bisa ditindaklanjuti lebih lanjut terkait adanya praktik mafia hukum. Sebab, 11 kasus pengaduan mafia hukum itu yang memiliki bobot untuk dikembangkan penyelidikannya lagi.
Sebagian besar surat pengaduan lainnya dinggap tidak layak untuk ditindaklanjuti, karena dinilai tidak logis dan tidak berbobot. Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Sosial Mayjen (Purn) Sardan Marbun kepada Kompas, dalam beberapa kali kesempatan, Senin (1/2/2010) di Jakarta dan akhir pekan lalu di Bogor, Jawa Barat.
"Semangatnya memang tinggi untuk mengadukan adanya 'markus' atau makelar kasus dan praktik mafia hukum, akan tetapi kurang mengungkapkan fakta dan liku-liku 'markus' dan mafia hukumnya itu sendiri, Jadi, kurang berbobot," tandas Sardan.
Meskipun demikian, Presiden Yudhoyono tetap menaruh perhatian terhadap surat pengaduan tersebut untuk pembenahan instansi dan lembaga lainnya di pemerintahan. "Oleh karena itu, meskipun tidak berbobot pengaduannya, kami tetap serahkan pengaduan itu seluruhnya ke Satgas Mafia Hukum untuk pengecekan dan masukan pembenahan," tambah Sardan.
Dikatakan Sardan, dari 11 kasus pengaduan yang bisa ditindaklanjuti itu di antaranya terdiri dari kasus jual beli perkara, pemerasan, tawar menawar di pengadilan dan lainnya. "Meskipun nilai kerugiannya kecil, karena terkait mafia hukum, pengarahan Presiden hal itu harus tetap ditindaklanjuti oleh Satgas Mafia Hukum," lanjut Sardan.
Secara terpisah, Sekretaris Satgas Mafia Hukum, yang juga Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi dan Nepotisme Denny Indrayana membenarkan semangat yang tinggi dari masyarakat mengadukan kasus mafia hukum. "Jumlahnya saya harus cek dulu. Akan tetapi kalau tidak salah lebih dari 250 kasus pengaduan. Kebetulan, sekarang ini, saya ada di Istana Kepresidenan Cipanas, Cianjur, jadi belum bisa mengeceknya," tandas Denny.
Raskin dan Jamkesmas
Lebih jauh menurut Sardan, pengaduan ke Presiden melalui PO BOX 949 JKT 10000 ataupun lewat pesan layanan singkat (SMS) ke nomor 949, jumlahnya juga sangat besar. "Sejak dibuka oleh Presiden Yudhoyono tahun 2005 lalu, sampai sekarang ini jumlah surat sudah lebih dari tiga juta pesan dan surat," ujarnya.
Adapun surat kepada Presiden Yudhoyono yang diterima sejak terbentuknya Kabinet Indonesia Bersatu II mencapi jumlah 100.000 surat. Sedangkan surat yang diterima saat Kabinet Indonesia Bersatu I tercatat hanya 90.000 surat.
"Surat-surat itu paling banyak berisikan pengaduan soal beras untuk rakyat miskin (raskin) dan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dan pelayanan publik lainnya," demikian Sardan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar